-->

Pada hakekatnya ramai orang-orang Islam saat ini mengucapkan SELAMAT ULANG TAHUN kepada Nabi Muhammad, pada perayaan Maulid Nabi yang diselenggarakan dimana-mana. Hanya karena perkataan Maulid itu dari bahasa Arab dan dianjurkan oleh sebagian ulama mereka, maka terkesan bahwa itu adalah bagian dari perayaan hari raya ummat Islam.
Mengapa kita tidak pernah menemukan hadist yang memerintahkan kita untuk melakukan perayaan hari ulang tahun Nabi ? Mengapa kita tidak pernah mendengar para sahabat Nabi yang notabene adalah orang-orang yang paling mencintai Nabi diantara ummat Islam sepanjang zaman, pernah merayakan hari ulang tahun Nabi ? Mengapa kita tidak pernah menemukan dalam kitab-kitab fiqih imam 4 madzhab (Hanafi, Malik, Syafi’i, dan Hambal rahimahullohu ta’ala), yang membahas tentang perayaan hari ulang tahun Nabi yang mulia, sholawatu wa salam ?
Jawabannya adalah mudah sekali, karena memang perayaan hari ulang tahun Nabi, tidak pernah mereka kenal dan Rasulullah pun tidak pernah memerintahkan untuk merayakan hari ulang tahun beliau. Sedangkan hari raya yang beliau perintahkan adalah HARI Raya Iedul Fithri dan Iedul Adha.
Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian memujiku sebagimana kaum Nashrani memuji Nabi ‘Isa. Aku hanyalah seorang hamba. Maka katakanlah : Hamba Alloh dan Rasul-Nya.” [HR. Bukhari : 3445]
Jika ada yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk konsekuensi wujud cinta kepada Nabi Muhammad.
Ketahuilah : “Perkataan ini dusta ! tidak berdasar dalil sedikitpun. Sebab maulid Nabi tidak termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi. Cinta Nabi itu dengan ketaatan (dalam menjalankan sunnahnya), bukan dengan kemaksiatan dan kebid’ahan seperti halnya maulid Nabi. Bahkan maulid Nabi termasuk pelecehan dan penghinaan kepada Nabi”

Jika ada yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk mempererat persatuan ummat Islam.
Ketahuilah : “Perkataan ini dusta ! Perhatikan, telah berapa lama mereka merayakan maulid nabi setiap tahunnya ? Bahkan sudah puluhan tahun, tapi lihat justru ummat Islam telah berpecah belah dari persatuan ummat Islam”
Jika ada yang mengatakan bahwa bahwa dalam merayakan maulid nabi kita hanya melakukan ceramah dan nasehat tanpa ada acara-acara yang tidak syar’i.
Ketahuilah : “Perkataan ini bathil ! janganlah kalian mencampurkan antara yang haq dengan yang bathil, suatu perbuatan baik tidaklah menutupi hakikat perbuatan yang telah menyelisihi sunnah nabi”
Nasehat untuk saudaraku sesama muslim….
Ketahuilah wahai saudaraku – semoga Alloh memberi pemahaman kepadamuu-, bahwa perayaan hari ulang tahun Nabi tidak dikenal di zaman Nabi, para sahabat, para tabi’I dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah para sahabat). Dan tidak dikenal pula oleh imam-imam madzhab, seperti Abu Hanifah, Malik bin Anas, Syafi’I, dan Ahmad bin Hambal.
Seputar Sejarah Maulid
Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Bani Ubaid Al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fatimiyyah”, yang mana mereka adalah dari golongan Syi’ah Rafidhah. Mereka memasuki kota Mesir pada tahun 362 H / 977 M. Dari situlah kemudian tumbuh berkembang perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.
Imam Ahmad bin Ali Al-Miqrizi -ulama ahli tarikh/sejarah- mengatakan dalam kitabnya “Al-Mawaidz wal I’tibar Bidzikri Khutoti wal Atsar” (1/490) :
“Para khalifah Fatimiyyah mempunyai perayaan yang bermacam-macam setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, Asyuro’, maulid Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, dan maulid khalifah. Serta perayaan lainnya seperti perayaan awal bulan Rajab, awal Sya’ban, Nisfu Sya’ban, awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan penutupan Ramadhan….”
Orang yang pertama kali merayakan hari ulang tahun nabi setelah mereka adalah Raja Mudhafir Abu Sa’ad Kaukaburi pada awal abad ke 7 Hijriah. Sebagaimna diungkapkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya “Al-Bidayah wa An-Nihayah : 13/137)” :
“Dia (Raja Mudhafir) merayakan maulid Nabi di bulan Rabi’ul awal dengan amat mewah. As-Sibt berkata : Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan raja Mudhafir disiapkan 5000 daging panggang, 10.000 daging ayam, 100.000 gelas susu, dan 30.000 piring makanan ringan….”
Hingga beliau (Ibnu Katsir) berkata pula :
“Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan orang-orang Sufi (betapa serupanya dahulu dan sekarang, pen). Sang raja pun menjamu mereka. Bahkan bagi orang-orang Sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi di waktu Dzhuhur hingga fajar, dan raja pun juga ikut berjoget bersama mereka.”
Ibnu Khalikan berkata dalam kitabnya “Wafayatul A’yaan” (4/117-118) :
“Bila tiba awal bulan Safar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan para penyanyi. Ahli penunggang kuda, dan pelawak. Pada hari itu manusia LIBUR KERJA karena ingin bersenang-senang di kubah-kubah tersebut bersama para penyanyi…..dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi dan kambing, yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba di lapangan….Pada malam maulid, raja mengadakan nyanyian setelah sholat Maghrib di benteng.”
Demikianlah sejarah awal perayaan hari ulang tahun Nabi yang penuh pemborosan dan kemaksiatan.
Perkataan Ulama tentang Maulid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya “I’qtidho’ Shirotil Mustaqim” (2/123-124) :
“Demikian pula apa yang diadakan oleh sebagian manusia tentang perayaan hari kelahiran Nabi, padahal ulama telah berselisih tentang tanggal kelahirannya. Semua tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf (sahabat, tabi’in, tabi’ut dan tabi’in)….dan Seandainya hal itu baik (untuk diamalkan), Tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. Karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi dan mereka lebih semangat dalam melaksanakan amal kebaikan. Sesungguhnya cinta Rasul adalah dengan mengikuti beliau, mentaati perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara dzahir dan batin, menyebarkan ajarannya, dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.”
Syaik Muhammad Abdussalam As-Syaqiry (murid Syaikh Rasyid Ridha) berkata dalam kitab “As-Sunan wal Mubtada’at : 123″ bahwa :
“Di bulan ini (Rabi’ul awal), Rasulullah dilahirkan dan diwafatkan…..Oleh karenanya, menjadikan kelahiran beliau sebagai perayaan merupakan perkara bid’ah munkaroh dan sesat serta tidak sesuai dengan syariat dan akal. Seandainya perkara ini baik, Bagaimana mungkin amalan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, serta para sahabat dan tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama kaum muslimin ? Tidak syak lagi bahwa perayaan tersebut hanyal Dibuat-buat oleh para Sufi yang suka makan, dan oleh para pengangguran dari kalangan ahlu bid’ah yang kemudian diikuti oleh mayoritas manusia. Pahala apa yang akan diperoleh dari harta yang dihambur-hamburkan ?”
K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari Al-Jombangi pendiri Pesantren Tebu Ireng dan juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU) berkata dalam kitabnya “At-Tanbihaat al-Waajibat liman Yashna’ Maulid bin Mungkarot” hal.17-18, yang bukilannya adalah :
“Perayaan maulid seperti yang saya sifatkan pertama kali (dibumbui maksiat) hukumnya haram, dan tidak ada dua tanduk yang bertabrakan tentang terlarangnya maulid, tidak dianggap baik oleh orang yang memounyai sifat takwa dan iman. Akan tetapi yang menyenanginya hanyalah orang yang dibutakan matanya dan sangat bernafsu terhadap makan dan minum serta tidak takut maksiat kepada siapapun dan tidak peduli dengan dosa apapun. Demikian pula Menontonnya, menghadiri undangannya, dan menyumbang harta untuk perayaan maulid tersebut. Semua itu hukumnya haram dan sangat haram, karena mengandung beberapa kemungkaran, yang akan kami sebutkan di akhir kitab.”
Kemudian di halaman 8-10, beliau berkata pula :
“Pada malam Senin tanggal 25 Rabi’ul Awal tahun 1355 H / 1935 M saya melihat sebagian santri pondok pesantren agama mengadakan perayaan maulid dengan menghadirkan alat-alat musik kemudian membacakan sedikit ayat Qur’an serta kisah kelahiran Nabi (kitab Barzanji). Kemudian setelah itu, mulai mengerjakan kemungkaran seperti (atraksi) pencak silat dengan menabuh gendang. Semua itu dilakukan dihadapan para wanita yang bukan mahram. Demikian pula sejenis judi (domino), campur baur laki-laki perempuan, joget, dan tenggelam dalam hal yang sia-sia, tertawa dan mengeraskan suara di masjid dan sekelilingnya. Melihat itupun SAYA MENGINGKARI mereka dari kemungkaran-kemungkaran tersebut. Lalu merekapun bubar. Tatkala perkaranya seperti yang saya gambarkan tadi, dan saya khawatir dan kejadian menjijikan ini akan bertambah menyebar ke tempat lainnya atau akan ditambah lagi oleh orang-orang awam dengan kemaksiatan lainnya, maka saya tulislah buku ini sebagai Nasehat dan Petunjuk kepada kaum Muslimin.”
Syubhat Perkara Maulid
Ada yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk konsekuensi wujud cinta kepada Nabi Muhammad.
Ketahuilah : “Perkataan ini dusta, tidak berdasar dalil sedikitpun. Sebab maulid Nabi tidak termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi. Cinta Nabi itu dengan ketaatan (dalam menjalankan sunnahnya), bukan dengan kemaksiatan dan kebid’ahan seperti halnya maulid Nabi. Bahkan maulid Nabi termasuk pelecehan dan penghinaan kepada Nabi” ["Siyanatul Insan 'An Waswasati Syaikh Dahlan" hal. 228 oleh Syaikh Muhammad Basyir Al-Hindy, kata pengatar oleh Syaikh Rasyid Ridha]
Kemudian perhatikan cerita dialog menarik yang diambil dari buku “Syaikh Abdul Qadir Jailany wa Aro’uhu” hal.420-421 seputar masalah maulid :
“Suatu kali aku berkunjung ke salah satu negeri Islam dalam acara muktamar tahun 1415 H / 1993 M, tiba-tiba seorang ulama negeri tersebut mengajak dialog bersamaku tentang maulid Nabi setelah menuduhku tidak mencintai Nabi karena aku tidak merayakan maulid. Kemudian aku jelaskan kepadanya bahwa penyebab utama aku tidak merayakannya adalah justru karena kecintaanku kepada Nabi. Sebab hakekat cinta kepadanya adalah dengan beramal sesuai petunjuknya (sunnahnya). Lalu terjadilah dialog sebagai berikut :
Penulis : “Apakah maulid merupakan amal ketaatan ataukah kemaksiatan ?”
Jawabnya : “Jelas ketaatan”
Penulis : “Apakah Nabi mengetahui ketaatan tersebut ataukah tidak mengetahuinya ?”
Jawabnya : “Mengetahuinya”. (Dia menjawab demikian karena tidak mungkin dia berani
mengatakan bahwa Nabi tidak mengetahuinya, kalau dia mengatakan Nabi tidak
mengetahuinya berarti perkara maulid yang dia amalkan langsung menjadi bathil)
Penulis : “Apakah Nabi menyampaikan perintah maulid atau menyimpannya ?”
Jawabnya : (Dia bingung harus menjawab apa, lalu berkata) : “Menyampaikannya ?”
(Dia menjawab demikian, karena tidak mungkin dia menjawab Nabi menyimpannya, kalau dia mengatakan Nabi
menyimpan perintah maulid, berati perkara maulid yang dia amalkan langsung menjadi bathil)
Penulis : “Jika begitu, tunjukkan kepada saya contoh dari Nabi tentang perayaan
maulid (jika kamu berkata bahwa Nabi menyampaikan hal tersebut) ?
Jawabnya : (Diam tidak bisa menjawab)
Penulis : “Diamnya saudara berarti menunjukkan bahwa Nabi tidak menyampaikan perkara Maulid ini
(tidak ada contohnya dari beliau).
Akhirnya dia mengakui bid’ahnya maulid Nabi dan berjanji kepadaku untuk memerangi bid’ah tersebut. Semoga Allah meneguhkan hatinya.”
Nasehat untuk saudaraku sesama muslim….
Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian memujiku sebagimana kaum Nashrani memuji Nabi ‘Isa. Aku hanyalah seorang hamba. Maka katakanlah : Hamba Alloh dan Rasul-Nya.” [HR. Bukhari : 3445]
Imam Syatibi berkata dalam kitabnya “Al-I’tishom” I/64-65), bawah Imam Malik berkata :
“Barangsiapa melakukan bid’ah dalam Islam dan MENGANGGAPNYA BAIK (bid’ah ahsanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad mengkhianati risalah, karena Allah berfirman : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu….”. Maka apa saja yang di hari itu (pada zaman Nabi) bukan sebagai agama, maka pada hari ini juga tidak termasuk agama.”
Imam Al-Barbahari berkta dalam kitabnya “Syarhus Sunnah” hal. 68-69 bahwa :
“Waspadailah olehmu perkara baru (bid’ah). Karena bid’ah yang awalnya kecil, lambat laun akan terbiasa dan menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah pada ummat ini, AWALNYA HANYA KECIL MIRIP DENGAN KEBENARAN, HINGGA PELAKUNYA TERTIPU DAN SUDAH TIDAK MAMPU LAGI KELUAR DARINYA….”
Demikianlah pembahasan ringkas tentang bid’ahnya maulid nabi. Semoga Allah menunjuki kita semua. Amien.
[Ditulis oleh Abu Ubaidah As-Sidawi Al-Atsary dalam Bulletin Al-Furqan]



  1. risaldo on Wednesday 12, 2008

    ngomong opo to inyong ra mudeng, ojo spam2 wae. oalah agus… agus…

    Reply

    biarin lah.. mungkin lagi stress..

    Reply

  2. sandhi on Wednesday 12, 2008

    BAB II : ASAL-MUASAL PERAYAAN MAULID NABI 

    Acara peringatan dan perayaan hari ulang tahun kelahiran (maulid) Nabi  pertama kali dibuat oleh para penguasa Dinasti Fathimiyah yang beraliran Bathiniyah (909-1171 M) di Mesir dan di antara pelopornya adalah Mu’adz al-Muiz Billah Lidinillah bin Ismail bin Muhammad al-Qaim (341-365H). Dinasti Fathimiyah memiliki banyak hari raya dan musim perayaan sepanjang tahun, antara lain : musim perayaan pokok tahun, awal tahun, hari ‘Asyura’, dan Maulid. Ada enam perayaan maulid (hari ulang tahun), yaitu: Maulid Nabi , Maulid Imam ‘Ali , Maulid Sayyidah Fathimah Az-Zahra رضى الله عنها, Maulid Al-Hasan dan Al-Husein  dan Maulid Khalifah yang sedang berkuasa. [Al-Ibda’ fi madhiril ibtida’: 126. Lihat juga : Taqiyyuddin al-Maqrizy dalam Al-Mawa’idh wal I’tibar bi dzikril Khuthoth wal Atsar : II/490 ]
    Menurut Dr. Thoha Hamim, peringatan maulid oleh dinasti ini memang bertujuan politis yakni untuk menepis keraguan bahwa keluarga Dinasti Fathimiyah adalah betul-betul keturunan Nabi Muhammad  (ahlulbait). Penegasan hubungan geneologi ini sangat diperlukan mereka untuk mengesahkan “hak” keluarga Fathimiyah sebagai “pewaris kekuasaan politiknya” Nabi Muhammad . Tetapi penguasa Dinasti Fathimiyah berikutnya melarang penyelenggaraan peringatan maulid tadi.
    Syaikh ‘Ali Mahfudzh berkata,”Perayaan ini terus berlangsung dalam beragam bentuk sampai dilarang pada masa Al-Afdhal Amirul Juyusy. Perayaan ini lalu dihidupkan kembali di masa al-Hakim Biamrillah pada 524 H setelah orang-orang hampir melupakannya. Dan yang pertama kali merayakan maulid Nabi dikota Irbil adalah Raja al-Mudhaffar Abu Said di abad ke-7 dan terus berlangsung sampai di zaman kita ini. Manusia memperluas acaranya dan menciptakan bid’ah-bid’ah sesuai dengan hawa nafsu mereka yang diilhamkan syaithan, jin dan manusia kepada mereka.” [Al-Ibda’ fi madhiril ibtida’: 126.]

    Hakekat Dinasti Fathimiyah, Aqidah dan Pemikirannya

    Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله,”Telah diketahui mayoritas manusia mengingkari penyandaran mereka (kepada keluarga Nabi  ) dan menyatakan bahwa mereka adalah anak keturunan Majusi dan Yahudi. Perkara ini masyhur berdasarkan persaksian para ulama dari berbagai kelompok : al-Hanafiah, al-Malikiyah, asy-Syafi’iyah, al-Hanabilah, ahli hadits, ahli kalam, pakar nasab, orang awam dan selainnya. [Majmu’ Fatawa 35/120]…Mereka adalah orang yang paling fasik dan paling kufur. Siapa yang bersaksi bahwa mereka adalah orang beriman, bertakwa atau benar nasabnya, maka dia telah bersaksi tentang sesuatu yang tidak diketahuinya.” [ al-Bida’ al-Hauliyah: 141]. Ibnu Khallikan رحمه الله berkata,” Ahli ilmu nasab dari kalangan muhaqqiqin, mengingkari pengakuan dia (Ubaidillah) kepada nasab ahli bait tersebut.” [ al-Bida’ al-Hauliyah: 139]. Ibnu Katsir رحمه الله berkata,”Sesungguhnya pemerintahan al-Fathimiyyun al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah Mesir dari tahun 357-567H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan Maulid Nabi ,.” [Al-Bidayah wan Nihayah 11/127].
    Paham Bathiniyah meyakini Ubaidillah al-Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki. Setelah al-Mahdi mati, anaknya selalu mengutuk Aisyah istri Rasulullah  di pasar-pasar. Mereka juga membunuhi para ulama; Imam Adz-Dzahabi رحمه الله ketika menceritakan biografi Abu Bakar an-Nablusi menulis: “Abu Dzarr al-Hafidzh berkata: “Abu Bakar dipenjara oleh Bani Ubaid dan disalib demi (karena) mempertahankan as-Sunnah. ” Imam ad-Daraquthni رحمه الله sambil menangis menuturkan: “Ketika disembelih, Abu Bakar masih sempat membaca firman Allah: “Kaana dzalika fil kitaabi masthuroo” (yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab) [Al-Israa: 58]. [ Siyar A'lamu Nubala 16/148-149 ]
    Pada tahun 402 H sejumlah ulama, para hakim, pemuka umat, orang-orang yang adil, orang-orang sholeh dan ahli fiqh yang hidup pada masa itu telah membuat tulisan yang berisi pencacatan dan celaan pada nasab keturunan al-Fathimiyyun al-Ubaidiyyun. Diungkap pula pemikiran-pemikiran sesat dinasti ini, yaitu : mengabaikan syari’ah, menghalalkan kemaluan dan khamr, menumpahkan darah, mencerca para nabi, melaknat sahabat Nabi, serta menganggap guru-guru mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan. [ Al-Bidayah wan Nihayah 11/286-287, Ibnu Katsir]. Imam al-Ghazali رحمه الله menulis buku “Fadhaih al-Bathiniyyah” (borok aqidah Bathiniyyah) dan pada bab ke-8 beliau menghukumi penganutnya telah kafir, murtad dan keluar dari agama Islam. Al-Qadhi Al-Baqillani رحمه الله menulis buku Kasyfu al-Asraar wa Hatki al-Atsaar tentang penolakannya terhadap mereka, didalamnya dia menjelaskan tentang kejelekan-kejelakan mereka dan berkata tentang mereka: “Mereka kaum yang menampakkan faham Rafidhah secara lahir dan menyembunyikan kekafiran. ” [Bid'a Hauliyah : 141; cat kaki: Al Bidayah wa Nihayah 11 : 387, Ibnu Katsir]
    Al-Bathiniyah telah memporak-porandakan daulah Islam pada masa Bani Abbasiyah. Mereka berhasil memecah belah wilayah-wilayahnya dan menyebarkan paham zindiq dan ilhad sampai akhirnya Shalahuddin muncul membabat habis sisa-sisa Majusi dan mengembalikan daulah Ahlus Sunnah wal Jamaah kepada kaum muslimin kemudian usahanya tertuju kepada pembersihan negeri-negeri Islam dari kaum salibis.
    Raja terakhir Ubaidiyyah adalah al-`Adhid Lidinillah yang dibunuh oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada 564 H. Imam adz-Dzahabi رحمه الله berkata, “Dan hilanglah kasus al-‘Adhid bersama kehadiran Shallahuddin, ia mencopotnya lalu berkhutbah kepada Bani Abbas dan membungkam mulut Bani Ubaid serta mengembalikan negara.,. ” (Siyar A’lamu Nubala 15/212) Oleh karenanya adalah salah kaprah orang yang mengira bahwa perayaan maulid ini dipelopori oleh Shalahuddin al-Ayyubi, bahkan justru Shalahuddin telah mengembalikan kepada daulah ahlussunnah wal jamaah.

    Siapakah yang kita ikuti?
    Pembuka pintu perayaan hari ulang tahun kelahiran (maulid) Nabi  bukanlah dari generasi terbaik umat ini: Nabi , para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Bukan pula dari para ulama terbaik : Imam al-Hanafi, Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, atau Imam al-Hambali; yang selalu di jalan Islam. Tapi dari Dinasti Fathimiyyah yang aqidahnya sesat, membunuhi para ulama, dihukumi kafir, zindiq dan munafiq oleh para ulama, suka mengambil ajaran tata cara ibadah dari luar Islam dan mengadopsi hari raya Maulid Nabi  dari peribadatan hari raya Natal umat Nasrani.
    Allah  berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Q.S. Al Maidah: 3 ). Ayat ini menyatakan Islam telah sempurna tidak boleh ditambah dan dikurangi. Maka orang yang merayakan maulid Nabi yang dibuat setelah Nabi  wafat dengan meniru peribadatan agama lain berarti menentang ayat ini dan menganggap Islam belum sempurna dan masih perlu ditambah peribadatannya.
    Nabi  bersabda, “Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari raya yang kalian besenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua hari itu yaitu: Idul Kurban dan Idul Fithri”. (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad 3/103,178,235, Abu Daud 1134, An-Nasa’i 3/179 dan Al-Baghawi 1098).
    Jadi apakah mereka merasa dirinya lebih pandai dari pada Nabi  dan para sahabatnya serta para ulama terbaik sehingga merasa perlu menambah lagi ibadah hari raya dari luar Islam? Sekiranya adopsi peribadatan agama lain semacam ini adalah baik dan bermanfaat untuk syi’ar Islam, maka pastilah Nabi ,para sahabat dan para ulama terbaik umat ini telah mendahului untuk melakukannya.
    Maka hanya orang jahil (bodoh-tak berilmu) saja yang menuduh orang yang tidak merayakan Maulid – yang justru mencontoh Nabi  dan para sahabatnya serta para ulama terbaik – sebagai kelompok sesat. Sebaliknya, menyatakan orang yang merayakan Maulid Nabi sebagai kelompok penjaga sunnah Nabi, padahal pada hakekatnya mereka justru sedang mencontoh orang Nasrani dan kelompok sesat Dinasti Fathimiyyah di dalam beribadah.
    Jadi siapakah yang anda akan ikuti :
    Nabi  , para sahabat, dan para ulama terbaik atau orang Nasrani dan kelompok sesat Dinasti Fathimiyyah ? (Bersambung…insya Allah)
    و صلى الله على على نبينا محمد وعلى آله و صحبه أجمعين و الحمد لله رب العالمين
     Ummu Ashhama Zeedan (Mrs. Novi)

    Reply

  3. sandhi on Wednesday 12, 2008

    BAB I
    KAPANKAH RASULULLAH  DILAHIRKAN?

    Sebagian kaum muslimin senantiasa merayakan peringatan hari ulang tahun kelahiran Nabi Muhammad  atau yang dikenal dengan Maulid Nabi  . Maulid berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang. Maulid juga adalah mashdar bermakna kelahiran (al-wiladah). Tempat maulid Nabi  adalah Makkah. Waktu maulid beliau  adalah 53 Sebelum Hijriah yang bertepatan dengan 571 M. Adapun tanggal dan bulannya maka para ulama berselisih dalam penentuannya, ada yang mengatakan bulan Rabi’ul Awwal, Ramadhan, atau Muharram, seperti sebagian penganut Syi’ah. Berikut di antara pendapat yang masyhur :

    a. Maulid Nabi adalah tanggal 8 Rabi‘ul Awwal

    Syaikh Nashiruddin Al-Albany رحمه الله berkata, “Adapun waktu hari kelahiran beliau, telah disebutkan tentangnya dan tentang bulannya oleh beberapa pendapat. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir رحمه الله dalam kitab asal , dan semuanya mu’allaq, tanpa ada sanad yang bisa diperiksa dan diukur dengan ukuran ilmu mustholah hadits, kecuali pendapat yang mengatakan bahwa hal itu (hari kelahiran Nabi -pent.) pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal. Karena tanggal 8 ini telah diriwayatkan oleh Imam Malik dan selainnya dengan sanad yang shahih dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dan beliau adalah seorang tabi’in yang mulia. Dan mungkin karena inilah, pendapat ini dikuatkan oleh para pakar sejarah dan mereka berpegang padanya, dan (pendapat) ini yang dipastikan oleh Al-Hafizh Al-Kabir Muhammad bin Musa Al-Khowarizmy dan juga dikuatkan oleh Abul Khoththob bin Dihyah …”. [Shahih As-Sirah An-Nabawiah hal. 13].
    Syaikh Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab at-Tamimiرحمه الله berkata,”Beliau  dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal., Qila (dikatakan) , “tanggal 10”, dan qila : “tanggal 12”, pada hari Senin”. [Mukhtashor Siratur Rasul, hal. 18].

    b. Maulid Nabi adalah tanggal 9 Rabi‘ul Awwal

    Pengarang Nurul ‘Ainain fii Sirah Sayyidil Mursalin pada halaman 6 berkata, “Mahmud Basya seorang pakar ilmu Falak menguatkan bahwa hal itu (hari kelahiran Nabi) adalah pada Subuh hari Senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal yang bertepatan dengan tanggal 20 April tahun 571 Miladiyah dan juga bertepatan dengan tahun pertama dari peristiwa Gajah”.
    Syaikh Shofiyyur Rahman Al-Mubarakfury رحمه الله berkata,”Penghulu para rasul dilahirkan di lingkungan Bani Hasyim di Mekkah pada subuh hari Senin tanggal 9 bulan Rabi’ul Awwal tahun pertama dari peristiwa perang Gajah dan bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M”. Tentang wafatnya  dikatakan : “ ..kemudian tangannya miring dan beliau  akhirnya berjumpa dengan Kekasih Yang Maha Tinggi,…kejadian ini pada dhuha sedang panas-panasnya, yaitu ( wafatnya Nabi  ) Senin 12 Rabi’ul Awwal 11 H, usia beliau 63 tahun lebih empat hari…” [Ar-Rohiqul Makhtum hal. 54 , 466 ; Shahih al-Bukhari, bab Marai’dh Nabi 2 / 638-641].
    Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid رحمه الله berkata ketika menyebutkan tentang Abu Sa’id al-Kaukabury : “Dia adalah orang yang pertama kali merayakan maulid di negeri Maushil sebagaimana yang akan datang penjelasannya. Dia mengadakan perayaan tersebut pada malam kesembilan menurut yang dikuatkan oleh para ahli hadits (yaitu bahwa ahlul hadits menguatkan bahwa hari kelahiran beliau  pada tanggal 9) . Beliau  dilahirkan pada malam itu (kesembilan) dan beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal menurut kebanyakan ulama” [Ar-Rasa`ilul Hisan fii Fadho`ihil Ikhwan hal. 49].
    Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin رحمه الله berkata,” Maka ketika itu, jika bulan ini (Rabi’ul Awwal) adalah bulan diutusnya Rasul , demikian juga dia adalah bulan dilahirkannya Rasul  berdasarkan pendapat yang dinyatakan oleh para pakar sejarah. Hanya saja, tidak diketahui malam keberapa beliau dilahirkan. Pendapat yang paling bagus adalah yang menyatakan bahwa beliau dilahirkan pada malam ke -9 dari bulan ini (Rabi’ul Awwal) bukan malam ke 12. Berbeda halnya dengan pendapat yang terkenal di sisi kebanyakan kaum muslimin saat ini. Karena ini (yakni lahirnya beliau pada tanggal 12) tidaklah memiliki landasan yang benar dari sisi sejarah. Berdasarkan perhitungan para ahli falak belakangan, kelahiran beliau adalah pada hari ke 9 dari bulan ini…” [Majmu Al-Fatawa 7/357, Syaikh al-‘Utsaimin, kumpulan Fahd bin Nashir As-Sulaimany]

    c. Maulid Nabi adalah tanggal 12 Rabi‘ul Awwal

    Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata,” Rasulullah  dilahirkan pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tahun Gajah.” [Siroh Nabawiyyah 1/58 karya Ibnu Hisyam]. Akan tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad at-Tamimi رحمه الله dalam kitabnya Mukhtashar Siratur Rasul, hal. 18, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

    Melihat pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada kepastian tentang tanggal hari kelahiran (maulid) Nabi . Dan cukuplah hal ini menjadi tanda bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi , para sahabat  dan para ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari ulang tahun (maulid) Nabi .
    Karena jika seandainya hari ulang tahun kelahiran (maulid) beliau  adalah perkara yang penting untuk dirayakan, memiliki keutamaan yang besar, dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Nabi  dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekuensi dari kesempurnaan Islam dan semangat beliau  dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau  sebagai konsekuensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu.
    Bahkan ketika Khalifah Umar bin al-Khaththab  bermusyawarah mengenai perlunya penanggalan Islam, para sahabat  hanya mengemukakan dua pilihan, yakni (1) memulai tahun Islam dari sejak diutusnya Muhammad  sebagai rasul atau (2) sejak beliau  hijrah ke Madinah. Akhirnya, pilihan Khalifah Umar -yang disepakati para sahabat- jatuh pada yang terakhir. Khalifah Umar  beralasan, Hijrah adalah pembeda antara yang haq dan yang batil [Târîkh ath-Thabari, 2/3]. Saat itu tidak ada seorang sahabat pun yang mengusulkan tahun Islam dimulai sejak hari lahirnya Nabi .
    Ini membuktikan bahwa para sahabat  bukanlah orang-orang yang biasa mengkultuskan Nabi Muhammad , sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa . Hal itu karena mereka tentu sangat memahami benar sabda Nabi  sendiri yang pernah menyatakan:”Janganlah kalian mengkultuskan aku sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa putra Maryam, karena sesungguhnya aku hanya sekadar seorang hamba-Nya.” [HR. Bukhari dan Ahmad].
    Maka merayakan ulang tahun hari kelahiran Nabi  dan menjadikannya hari besar di dalam Islam adalah tidak memiliki landasan yang kuat. Tidak kuat dari sisi aqidah Islam dan juga tidak kuat dari sisi penanggalan kelahirannya. Bahkan jangan-jangan itu adalah hari wafatnya beliau  yang seharusnya kita berduka karenanya dan tidak selayaknya kita bergembira di bulan wafatnya Nabi .
    Apalagi Rasulullah  telah mencukupkan dua hari raya bagi umat Islam yaitu : Idul Adhha dan Idul Fithri. Maka akankah kita menyalahi perintah Rasulullah  dengan menambah lagi hari raya berupa ulang tahun kelahiran beliau  yang meniru-niru tata cara ibadah kaum Nasrani dengan hari raya Natal-nya?
    Allah  berfirman,artinya,“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka (Yahudi dan Nashrani) setelah datang kepadamu ilmu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zhalim.” [Al-Baqarah :145].
    Imam Muslim dalam muqaddimah Shahih Muslim (1/10) membawakan suatu riwayat yang sampai sanadnya kepada Muhammad bin Siriin, beliau berkata: “Sesungguhnya ilmu itu agama, maka lihatlah dari manakah kalian mengambil agama kalian”
    Bukankah Rasulullah  telah bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
    (“Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.”) [Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud] .
    (Bersambung…insya Allah)
    و صلى الله على على نبينا محمد وعلى آله و صحبه أجمعين و الحمد لله رب العالمين

     Ummu Ashhama Zeedan (Mrs. Novi)

    Reply


CommentLuv Enabled

CAPTCHA image


Bad Behavior has blocked 22 access attempts in the last 7 days.